Berita Lalu Lintas
Kota Depok Terapkan Tilang Elektronik, Ini Pesan Buat Warga!

Kota Depok Terapkan Tilang Elektronik, Ini Pesan Buat Warga!

"Saya harap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara. Semoga dengan adanya ETLE ini diharapkan pengendara dapat tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan Kota Depok," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono usai menghadiri peluncuran ETLE di Polres Metro Depok, Rabu (25/3).

Dikatakannya, tertib berlalu lintas dapat dilakukan melalui berbagai hal. Di antaranya memakai sabuk pengaman saat berkendara, menaati rambu-rambu lalu lintas. Kemudian, juga tidak menggunakan telepon genggam ketika sedang berkendara karena dapat membahayakan pengendara lain.

"Dengan adanya program ini, kita bisa lebih akurat lagi dalam melayani masyarakat khususnya di bidang lalu lintas," katanya.

Sementara itu Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol, Imran Edwin Siregar berharap, program ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. Dengan begitu, angka kecelakaan bisa menurun dan keselamatan dalam berkendara meningkat.

"Karena selama ini kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu faktor penyebab kematian nomor satu di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan 30 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) Mobile.

"ETLE Mobile melengkapi ETLE statis yang selama ini sudah ada. Ada 30 ETLE Mobile yang akan kita operasionalkan, digunakan di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas namun tidak ada ETLE statis," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Fadil juga menyinggung soal fenomena banyaknya pelanggaran lalu lintas, mulai dari melawan arus lalu lintas, sepeda motor yang berboncengan tiga dan lainnya sebagainya.

Peluncuran ETLE Mobile ini adalah program Polda Metro Jaya untuk mendukung program ETLE Nasional yang akan diluncurkan pada 23 April 2021.

Pada tahap 1 ini, Korlantas Polri meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda. Untuk Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau (5), Polda Jawa Timur (55), Polda Jawa Tengah (10), Polda Sulawesi Selatan (16), Polda Jawa Barat (21), Polda Jambi (8), Polda Sumatera Barat (10), Polda DIY (4), Polda Lampung (5), Polda Sulawesi Utara (11) dan Polda Banten satu titik.









Berita Lalu Lintas Lainnya
Siap-siap! Tilang Elektronik di Depok Diberlakukan Mulai 24 Maret
Siap-siap! Tilang Elektronik di Depok Diberlakukan Mulai 24 Maret
Senin, 22 Maret 2021 09:29 WIB

Satlantas Polresta Depok segera menerapkan tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE) di Kota Depok. Tilang elektronik akan diberlakukan mulai Rabu 24 Maret 2021.

Razia Knalpot Bising, Satlantas Polres Depok: Kami Juga Akan Sasar Produsennya
Razia Knalpot Bising, Satlantas Polres Depok: Kami Juga Akan Sasar Produsennya
Minggu, 21 Maret 2021 09:22 WIB

Penjual knalpot dan aksesori modifikasi sepeda motor melayani calon pembeli di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021. Maraknya razia knalpot racing atau bising oleh pihak kepolisian berdampak pada turunnya penjualan knalpot aftermarket (suku cadang pengganti yang dibuat oleh perusahaan selain produsen asli kendaraan) yang memiliki suara bising.

Peletakan Batu Pertama Pos Pelayanan Terpadu Transyogi Polres Metro Depok
Peletakan Batu Pertama Pos Pelayanan Terpadu Transyogi Polres Metro Depok
Rabu, 07 Oktober 2020 11:18 WIB

Peletakan Batur Pertama Pos Pelayanan Terpadu Transyogi Polres Metro Depok

Musim Hujan, Polisi Petakan 6 Titik Rawan Banjir di Depok
Musim Hujan, Polisi Petakan 6 Titik Rawan Banjir di Depok
Rabu, 07 Oktober 2020 11:06 WIB

Memasuki musim hujan, Satuan Lalu Lintas Polresta Depok memetakan titik banjir di Kota Depok. Setidaknya ada 6 lokasi banjir yang diantisipasi pihak kepolisian. "Memasuki musim penghujan ini, ada beberapa lokasi yang rawan genangan hingga banjir di Kota Depok. Ada 6 lokasi," kata Kasat Lantas Depok Kompol Andy M Indra Waspada dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/10/2020). Keenam titik lokasi rawan banjir tersebut adalah Jalan Arif Rahman Hakim, dua titik di Jalan Margonda, Kelapa Dua, Perumahan Taman Duta, dan Jalan Siliwangi. Ketinggian air di lokasi bervariasi. "Di Jalan Arif Rahman Hakim itu bilamana curah hujan tinggi mengakibatkan genangan air sekitar 50 cm dan mengakibatkan perlambatan percepatan 10 km/jam sampai 5 km/jam," jelasnya. Kemudian di Jalan Margonda, tepatnya di depan pom bensin, ketinggian air biasanya mencapai 30 cm. Banjir di lokasi tersebut disebutkan karena masalah drainase. "Dikarenakan pada titik tersebut adalah titik terendah dan drainase tidak berjalan dengan baik, bila curah hujan berhenti maka genangan air langsung surut," imbuhnya. Berikutnya di Jalan Margonda, tepatnya di depan Mitra10, genangan air biasanya mencapai 10 cm. "Hal tersebut dapat mengganggu arus lalin dari arah Pal menuju flyover UI. Dikarenakan gorong-gorong tidak dapat menampung deras volume air yang mengalir dan terjadi luapan yang mengarah ke jalan raya," katanya. Selanjutnya, banjir juga kerap menghampiri Perumahan Taman Duta, Depok. Menurut Indra, lokasi tersebut kerap terkena banjir karena lokasinya dekat dengan selokan. "Pada titik lokasi tersebut, volume air tinggi dikarenakan titik lokasi tersebut rendah dan berada tepat di samping aliran air (selokan). Bilamana curah hujan deras dan debit air tidak tertampung pada saluran air, air akan meluap ke jalan dengan ketinggian sekitar 10 cm. Untuk drainase tidak berfungsi dengan baik, dikarenakan sekitar 1 hari barulah jalan kering kembali," tuturnya Kemudian, lokasi banjir juga kerap terjadi di depan Cucian Melati, Jalan Siliwangi. Ketinggian air di lokasi mencapai sekitar 20 cm. "Dikarenakan drainase dan gorong-gorong pada titik tersebut tersumbat sampah yang dari arah Margonda," tandasnya.