Para pengendara diimbau melengkapi surat-surat kendaraannya, menjelang pelaksanaan operasi Patuh Jaya serentak jajaran Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2019. Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengungkapkan, Operasi Ptuh Jaya Polda Metro akan digelar selama dua minggu. “Operasi kali ini akan lebih mengedepankan langkah represif atau penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melanggar,â€ujarnya usai memberikan pengarahan kepada anggota di lapangan Satlantas Mapolresta Depok, Senin (26/8/2019) pagi. Sasaran utama operasi Patuh ini, lanjut Kompol Sutomo adalah demi terwujudnya Kamtertibcarlantas, dan mengurangi kecelakaan. “Titik utama pemantauan kita masih di Jalan Utama Margonda dan Juanda. Selain itu untuk semua jajaran Polsek dipetakan sesuai kerawanan pelanggaran lalu lintas yang ada di masing-masing wilayah,â€katanya. Dalam pelaksaan operasi, Kompol Sutomo akan bergabung dengan anggota TNI untuk melakukan operasi di Jalan.â€Selain anggota dinas Perhubungan kita ajak juga anggota TNI,â€tambahnya. Sementara itu perwira yang pernah mendapat penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI ini menghimbau agar pengguna jalan atau pengendara mematuhi rambu lalu lintas dan juga lebih hati-hati dan sabar dalam berkendara. “Target operasi yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt), kendaraan roda 4 (empat) seperti mobil melebih batas kecepatan, pengemudi rawan arus, mabuk, pengendara bermotor masih dibawa umur, menggunakan hp dalam berkendara, dan rotator mobil umum bukan dinas.â€
Ada yang berbeda saat pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang digelar Polresta Depok. Senin (19/8), petugas SIM Keliling Polresta Depok mengenakan pakaian ‘pejuang 45’ saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, di depan Perumahan Villa Casablanca, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan. Pelaksana SIM Keliling Polresta Depok, Aiptu Yoyok Setyo mengatakan, menyambut dan memeriahkan HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia, SIM Keliling Polresta Depok untuk wilayah pelayanan Sawangan ingin memberikan nuansa berbeda dari hari pelayanan sebelumnya. Yoyok ingin mengangkat semangat Kemerdekaan Indonesia untuk masyarakat Sawangan dan sekitarnya. “Kami menggunakan pakaian pejuang 45 saat pelayanan SIM Keliling,†ujar Yoyok kepada Radar Depok. Yoyok menjelaskan, selain mengenakan pakaian pejuang 45, kendaraan SIM Keliling diberikan ornamen dan hiasan merah putih dan bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia. Dalam sehari pelayanan SIM Keliling mencapai 40 hingga 50 pelayanan perpanjangan SIM. Yoyok menuturkan, pelayanan SIM keliling yang digelar di wilayah Kecamatan Sawangan, memberikan pelayanan untuk masyarakat di kawasan Kecamatan Sawangan, Pancoranmas, Limo, Cinere, hingga dari Kabupaten Bogor. Masyarakat yang ingin meminta pelayanan SIM Keliling diharapkan melengkapi persyaratan dan SIM masih berlaku dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Apabila melewati batas waktu, masyarakat harus membuat ulang SIM dan tidak dapat melakukan perpanjangan SIM. “Proses pembuatan SIM hanya butuh waktu lima menit,†tutup Yoyok.
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 74, anggota Satpas 1221 SIM Polresta Depok membuka pelayanan SIM gratis dan anggota menggunakan pakaian adat serta pahlawan. “Pembuatan SIM gratis ini begitu disambut antusias masyarakat khususnya warga Depok,†ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo didampingi Perwira Satlantas Polresta Depok Ipda Nurul, Senin (19/8/2019) pagi. Perwira penyabet penerima penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI ini mengungkapkan sebagai salah satu wujud pelayanan prima kepada masyarakat anggota juga diwajibkan menggunakan pakaian adat dan pahlawan. “Dengan menggunakan pakaian adat nusantara dan pahlawan bermakna bahwa bangsa Indonesia berbagai macam suku satu berbhineka tunggal ika. Selain itu untuk kostum pahlawan mengenakan tanda jasa pahlawan yang telah ikut kemerdekaan Negara Indonesia dari penjajah,†tambahnya. Sementara itu untuk tahun ini sedikit ada perbedaan, kata Kompol Sutomo, pihaknya juga menyediakan tumpeng setinggi 1 meter bertatakan susunan makanan kue tradisional khas nusantara. kue Tumpeng kue yang disediakan petugas untuk pembuat SIM di Satlantas Depok.(angga) “Tumpeng yang ada bukan dari nasi tapi makanan kue tradisional khas nusantara dengan harapan masyarakat sebagai pemohon SIM dapat ikut serta merasakan moment peringatan Kemerdekaan 17 Agustus,†ujarnya. “Hingga sampai siang ini Baru ada lima orang warga Depok yang telah dibuatkan SIM gratis program Hari Kemerdekaan RI ke 74.†Terpisah Mustakim (40) warga Depok, mengatakan kaget campur senang lantaran mengetahui ada program pembuatan SIM gratis di Satpas Polresta Depok. “Sim A saya sudah mati beberapa hari, mau buat baru dengan datang ke Polres Depok. Eh ternyata lagi ada program SIM gratis dalam rangka HUT Kemerdekaan,†ujarnya. Kebetulan Mustakim ini warga Depok sebagai salah satu syarat utama juga dalam proses pembuatan SIM gratis. “Meski gratis tidak dikenakan biaya, tetap prosedur wajib dilakukan anggota yaitu mengkuti tes praktek dan teori alhamdullilah lulus dan langsung dibuatkan SIM secara gratis cuma-cuma,†ujarnya.
Satuan Lalulintas Polresta Depok berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya dengan membuka gerai Satpas SIM 1221 di pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos) sejak beberapa waktu lalu. Berbagai inovasi dilakukan untuk memberikan layanan yang prima dan mendekatkan diri pada warga. Kanit Regident Satlantas Polresta Depok AKP Agung Permana mengatakan, di gerai Satpas 1221 ini khusus untuk pelayanan perpanjangan saja. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru dilakukan di Polresta Depok. Jadi di gerai di Detos ini memang khusus untuk perpanjangan saja. Kalau buat baru tetap di Polres “Dengan adanya gerai ini kata dia lebih memudahkan warga yang ingin mengurus perpanjangan†katanya. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor polisi. Dengan dibukanya gerai Satpas SIM 1221 di pusat perbelanjaan maka bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. “Mereka bisa sambil mengurus keperluan lain di pusat perbelanjaan. Jadi kita jemput bola untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat,†katanya. Gerai SIM Satpas 1221 ini buka pukul 10.00- 14.00 WIB. Untuk persyaratan yang diperlukan pemohon harus membawa fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku. Kemudian mendaftar ke petugas di loket. “Prosesnya cepat antara 5-10 menit. Lebih efisien bagi masyarakat dengan adanya gerai ini,†tambahnya. Inovasi lain yang dilakukan pihaknya adalah dengan membuat program bagi-bagi nasi bungkus gratis ke pemohon setiap hari Jumat. Setiap Jumat akan disediakan 100 bungkus nasi yang dibagikan secara cuma-cuma pada pemohon. “Sebanyak 100 nasi bungkus disediakansecara gratis. Dapat disantap untuk makan siang sambil menunggu antrian berjalan dan jika jauh dari tempat jajanan,†katanya. Program ini kata dia, sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan prima bagi masyarakat. Melalui kegiatan berbagi ini diharapkan dapat diterima dengan baik di masyarakat. Selain itu di gerai perpanjangan berada dalam mall ini, AKP Agung juga menyediakan polwan cantik sebagai pemandu pelayanan. “Tugas polwan cantik ini adalah sebagai pemandu pelayanan saat menjadi pemandu bagi pemohon SIM supaya dapat dilayani dengan baik, humanis, dan cepat,†katanya.
Tujuh pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Utara ditangkap. Komplotan menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai polisi lalu lintas (polantas). "Para tersangka berhasil ditangkap di cucian motor Jalan Sungai Bambu Raya Nomor 3, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Ketujuh tersangka itu, yakni Arief Septian Budinugroho, 22; M. Sobari, 27; Surya Setia Budi, 21; Reynald Agustin, 22; Ifan Apryanto, 18; Asep Khaerudin, 36; dan Suyatno, 45. Sementara tiga tersangka lain masih diburu dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Firman, Nata, dan Rohim. Argo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ke Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara, Minggu, 7 Juli 2019. Korban melaporkan pencurian kendaraan bermotor di Pos Lantas Mall Of Indonesia (MOI). Terkait laporan itu, Resmob Polres Jakut langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menemukan kejadian pencurian juga terjadi di Pos Lantas Bintang Mas, 17 Mei 2019 dan Pos Lantas Permai, 26 Juli 2019. "Kendaraan bermotor yang hilang merupakan kendaraan hasil tilang anggota Lantas dan juga ada motor dinas yang dicuri oleh tersangka," beber Argo. Masing-masing tersangka memiliki peran. Arief, mengatur seluruh rencana pencurian. Kemudian Arief melakukan aksi dengan berpakaian dinas Polantas lengkap. Ini agar terlihat seolah-olah yang mengambil motor adalah anggota polisi lalu lintas. "Untuk tersangka lainnya berperan membantu Arief untuk mengangkat motor dan dimasukkan ke dalam mobil, menyiapkan alat tang, obeng dan kunci inggris untuk memotong rantai dan untuk membongkar motor," beber Argo. Saat melakukan aksinya, para tersangka menggunakan mobil Toyota Fortuner, Honda B-RV dan Toyota Kijang Innova. Kendaraan dirental dari daerah Koja, Jakarta Utara. Saat menangkap pelaku, polisi turut menyita: 1. Pakaian dinas Lantas Polri beserta tanda kewenangan (1 stel). 2. Rekaman CCTV di Pos Lantas Bintang Mas (1 unit). 3. Kawasaki KLX 250 warna hitam (1 unit). 4. Kawasaki KLX 150 warna hitam (1 unit). 5. Yamaha Jupiter Z warna hijau (1 unit). 6. Suzuki Shogun 110 warna biru (1 unit). 7. Honda Supra X 110 warna biru merah (1 unit). 8. Yamaha Scorpio 225 warna hitam (1 unit). 9. Honda Vario 110 warna biru hitam (1 unit). 10. Honda Scoopy warna merah (1 unit). 11. Suzuki Satria F 150 warna hitam (1 unit). 12. Suzuki Satria F 150 warna hitam (1 unit). 13. Suzuki Satria F 150 warna hitam (1 unit). 14. Yamaha Nouvo warna merah (1 unit). 15. Honda Fino warna hitam putih (1 unit). 16. Suzuki Satria F 150 warna hitam putih (1 unit). 17. Honda Verza warna merah (1 unit). 18. Honda Vario 125 warna hitam putih (1 unit). 19. Suzuki Thunder (1 unit). Akibat perbuatan itu ketujuh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Jo 64 Jo 508 KUHP atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan modus polisi gadungan serta Pasal 481 KUHP dengan tuduhan penadah barang hasil kejahatan sebagai mata pencaharian.
Meningkatkan pelayanan prima dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), anggota Satpas 1221 Satlantas Polresta Depok memberikan ID khusus kepada pemohon. Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan pemberian ID khusus kepada pemohon ini bertujuan sebagai identitas pembuat SIM. “Pembagian ID ini salah satu tujuannya adalah supaya tidak ada celah bagi calo dapat bergerilya sampai ke dalam ruang tunggu,†ujarnya kepada Poskotanews.com didampingi Kanit Regident Polresta Depok, AKP Agung di Satpas Pasar Segar Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (29/6/2019) pagi. Perwira yang pernah mendapatkan penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI ini menambahkan, pihaknya akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan SIM. “Selain itu anggota Satpas langsung dipimpin Kanit Regident AKP Agung dikawal Provos setiap hari melakukan sidak dadakan antisipasi menekan percaloan di Pasar Segar Pancoran Mas lantaran tempat umum. Anggota juga melakukan pemantauan melalui rekaman CCTV,†tambahnya. Kompol Sutomo mengimbau segala pengurusan sudah berbasis sistem online sehingga dapat membuat mudah masyarakat selain lebih cepat pengerjaan dan efisien waktu. “Dalam proses pelayanan SIM sudah kami perketat. Hal ini sebagai upaya menekan celah-celah percaloan bermain dapat merugikan pemohon nantinya,†tutupnya
Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo memantau pengecekan rutin kendaraan operasional di lapangan Mapolresta Depok, Sabtu (6/7/2019) pagi. Sebagai kesiapan kendaraan operasional anggota di lapangan, puluhan kendaraan mobil maupun sepeda motor diperiksa rutin. “Ada sekitar 30 kendaraan operasional terdiri dari mobil dan motor dilakukan pengecekan berkala baik dari mesin, interior maupun eksterior. Hasil pemeriksaan semua unit kendaraan masih baik dan jika ada kerusakan langsung diperbaiki,†kata Kompol Sutomo kepada Poskotanews.com. kasatlantas polres depok swafoto Kendaraan yang sehat, lanjut Kompol Sutomo, bagian dari penunjang kinerja anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Setiap triwulan atau tiga bulan kami rutin melakukan pemeriksaan rutin kendaraan operasional yaitu baik mobil yang digunakan buat pengawalan maupun ujian praktek dan pengaturan lalu lintas,†tutupnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan bantuan hibah kepada Polresta Depok, berupa satu unit mobil dan dua sepeda motor dinas. Bantuan tersebut untuk membantu penangganan masalah tindak kriminalitas, patroli dalam mengatasi lalu lintas di Kota Depok. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bantuan berupa satu unit mobil Toyota Altis, dan dua motor dinas hibah ini merupakan salah satu bentuk sinergi antar jajaran Forminda di Kota Depok yang terus kompak dalam menanggani berbagai permasalahan pembangunan. Maupun tindak kejahatan secara umum dan luas di Kota Depok. “Kami memberikan bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja jajaran Polres, yang menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Depok,†kata Idris didampingi Wali kota Pradi Supriatna, Kapolres Depok Kombes Pol. Didik Sugiarto dan Dandim 0508/Depok Letkol. Inf. Eko Syah Siregar, Senin (7/1/2019). Melihat dari perkembangan pembangunan, diiringi kepadatan jumlah penduduk tentunya membawa dampak bagi tindakkejahatan maupun kriminalitas. “Hal ini yang harus diantisipasi dengan cepat agar masyarakat aman, nyaman dan tenang,†ujar Idris. Tidak hanya memberikan bantuan mobil dinas ke Polres Depok, Pemkot Depok juga memberikan sertifikat ISO 9001:2015 kepada Disdukcapil dan Dispenda Kota Depok. Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, bersyukur dengan hibab yang didapat dan memang sangat dibutuhkan sejalan berkembang dan padatnya Kota Depok sekarang ini. Bantuan mobil ini merupakan yang ke dua kali, setelah sebelumnya pada tanggal 12 Februari 2018, Polres Depok juga menerima bantuan hibah mobil berupa satu buah Toyota Rush. “Ya sangat penting lah mobil dinas ini untuk patrol sehari-hari, dan kami bersyukur Pemkot Depok dapat memberikan bantuan ini,†kata Didik.
Depok, Otoritasnews.com – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Depok melakukan pembenahan agar terbebas dari segala bentuk percaloan. Kesulitan menembus ujian pratek dan teori yang menjadi momok perlahan mulai terkikis melalui pemanfaatan teknologi dan pelatihan. Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Polisi (Kompol) Sutomo menegaskan, layanan pembuatan SIM di Pasar Segar dan Mapolres Depok tidak ada lagi celah bagi oknum calo yang memanfaatkan kegagalan dari pemohon SIM. “Gak ada celah buat mereka (calo) untuk bergentayangan di seputar Pasar Segar dan Mapolres Depok,†tegas Kompol Sutomo kepada wartawan di Mapolresta Depok, Rabu (19/9/2018). Sutomo membeberkan jika saat ini pihaknya terus fokus dan komit dalam memberangus segala bentuk aksi percaloan yang kerap meresahkan pemohon serta merusak citra pelayanan publik Polri. “Kami fokus dan komit membersihkan pelayanan dari aksi percaloan. Kami pastikan tidak boleh lagi ada orang luar yang hilir mudik diseputaran layanan SIM Depok,†bebernya. Clean and Clear Motto Jitu Berangus Calo Anggota Provos dan Sabhara Polres Depok sedang melakukan patroli di sekitaran layanan Satpas SIM Depok. Clean and clear menjadi slogan bagi Polresta Depok dalam memberikan pelayanan prima yang terbebas dari segala bentuk percaloan. Hal ini dapat dilihat dari upaya memperkuat penjagaan dengan menempatan anggota Provos, Brimob dan Sabhara guna melakukan patroli disekitaran Satpas SIM. Selain itu, pihaknya juga berupaya memaksimalkan kinerja Closed Circuit Television (CCTV) dalam memantau gerak-gerik orang asing di seputaran Satpas SIM. Ada pula pemasangan spanduk dan banner yang berisikan himbau-himbauan persuasif, kepada masyarakat untuk tidak mengurus SIM pada calo. “Pokoknya Clean and clear mas, kita sudah kerahkan Provos, Brimob dan Sabhara untuk melakukan patroli. Selain itu ada CCTV juga yang kita maksimalkan,†pungkasnya. Semua Pemohon Wajib Ikut Tes Tanpa Terkecuali
Tribratanews – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Depok melakukan pembenahan agar terbebas dari segala bentuk percaloan. Kesulitan menembus ujian pratek dan teori yang menjadi momok perlahan mulai terkikis melalui pemanfaatan teknologi dan pelatihan. Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Polisi (Kompol) Sutomo menegaskan, layanan pembuatan SIM di Pasar Segar dan Mapolres Depok tidak ada lagi celah bagi oknum calo yang memanfaatkan kegagalan dari pemohon SIM. “Gak ada celah buat mereka (calo) untuk bergentayangan di seputar Pasar Segar dan Mapolres Depok,†tegas Kompol Sutomo kepada wartawan di Mapolresta Depok, Rabu (19/9/2018). Sutomo membeberkan jika saat ini pihaknya terus fokus dan komit dalam memberangus segala bentuk aksi percaloan yang kerap meresahkan pemohon serta merusak citra pelayanan publik Polri. “Kami fokus dan komit membersihkan pelayanan dari aksi percaloan. Kami pastikan tidak boleh lagi ada orang luar yang hilir mudik diseputaran layanan SIM Depok,†bebernya. Clean and Clear Jadi Motto IMG-20180919-WA0030 Clean and clear menjadi slogan bagi Polresta Depok dalam memberikan pelayanan prima yang terbebas dari segala bentuk percaloan. Hal ini dapat dilihat dari upaya memperkuat penjagaan dengan menempatan anggota Provos, Brimob dan Sabhara guna melakukan patroli disekitaran Satpas SIM. Selain itu, pihaknya juga berupaya memaksimalkan kinerja Closed Circuit Television (CCTV) dalam memantau gerak-gerik orang asing di seputaran Satpas SIM. Ada pula pemasangan spanduk dan banner yang berisikan himbau-himbauan persuasif, kepada masyarakat untuk tidak mengurus SIM pada calo. “Pokoknya Clean and clear mas, kita sudah kerahkan Provos, Brimob dan Sabhara untuk melakukan patroli. Selain itu ada CCTV juga yang kita maksimalkan,†pungkasnya. TNI-Polri Wajib Ikut Tes IMG-20180919-WA0041Anggota TNI juga wajib ikut tes lho! Sutomo menjelaskan secara gamblang bahwa semua peserta pemohon SIM diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian tes (teori dan praktik). “Semua peserta SIM baik itu sipil maupun Anggota (TNI-Polri) wajib mengikuti ujian, itu sudah jadi peraturan yang mesti kita terapkan,†jelasnya. Agar tidak menyulitkan pemohon SIM, Polresta Depok memberikan pelatihan (praktek) dan pencerahan (teori) gratis agar memiliki bekal ketika hendak mengikuti tahapan tes yang sesungguhnya. Untuk biaya pembuatan SIM, dirinya tetap mengacu Perimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). SIM A baru Rp 120.000 utnuk perpanjangan SIM A Rp 80.000 sedang SIM C baru Rp100.000 dan pepanjangan SIM C Rp 75.000. “Kita menyediakan pelatihan ( praktek ) dan pencerahan (ujian teori) untuk pemohon sehingga pemohon tidak menemukan kesulitan saat tes nantinya. Semua itu gratis,†ulasnya. Sekali lagi Sutomo menampik dengan tegas bahwa ada orang dalam (anggota) yang turut bermain dalam memuluskan aksi percaloan. “Gak ada anggota di sini (Polresta Depok) yang bermain,†tuturnya tegas. (Tribratanews.id/Yori)